Monday, 17-03-2014

Gubernur Papua Lukas
Enembe bersama ny.Yulce Enembe dan Henock Ibo (Foto: Asham/SULPA)
Jayapura (SULPA) - Mangkir DW dan JW dari panggila pemeriksaan
sesuai surat pemanggilan pertama Kamis (13/3/2014) dan panggil kedua
Selasa (18/3/2014) terkait dugaan korupsi dana. Rp 3 Milyar dana KPU Lany Jaya
tahun 2011, mendapat tanggapan dari Gubernur Papua Lukas Enembe SIP.MH,
Kepada Wartawan di sela peresmian posko kemenangan demokrat di batas Kota
Jayapura Sabtu (15/3/2014), Lukas Enembe menegaskan, sudah memanggil DW dan JW
dan sudah bercerita apa yang terjadi dan saya akan sampaikan kepada Kejati
“Itu
tidak benar bagimana dikatakan sebagai tersangka padahal ia belum diperiksa,
saya baru lantik pejabat itu, menetapkan sebagai tersangka tanpa pemeriksaan
itu tidak benar,” kata Lukas Enembe
Menurutnya
penggunaan dana oleh kedua pejabat itu sudah benar karena, dulunya pengunaan
dana harus menggunakan memo Bupati dan sekerang baru sebut dana hibah pada
tahun 2012.
“Tahun
2011 kebawah baru harus menggunakan memo Bupati untuk mengeluarkan dana di
keuangan pada KPU dan itu cerita mereka,” ungkap Lukas Enembe.
Lanjut
Enembe, dana 11 milyar itu di keluarkan Bupati mencairkan dana untuk
membayarkan Panitia Pemilu Daerah (PPD) yang tidak melaksanakan pemilukada
karena honornya belum dibayar.
“jadi
pada saat itu sebagai bupati karateker mengeluarkan memo mohon bayarkan
langsung kepada KPU, diserahkan ke kepala keuangan jadi penggunaan dan
kesalahan ada di KPU,” kata Lukas.
Sementara
Elizer S Maruli Hutagalung ketua Kejati mengatakan melalui via selulernya
mengatakan perkara DW dan JW itu sudah di periksa dari tahun 2011 dan
ditetapkan tersangka tahun itu.
“Jika
gubernur ingin berkunjung ke kejati itu berbahaya buat kinerja Gubernur, nanti
masyarakat akan menilai bahwa Gubernur melindungi stafnya dalam masalah hukum”
tegasnya
Saat
ditanya DW dan JW hanya mengeluarkan memo bupati, kejati mengatakan itu tidak
benar pemeriksaan sudah dilakukan dan sudah ditetapkan tersangka, saya akan
terus mengungkap kasus tersebut, biar masyarakat yang menilai” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar