Kamis, 19 Juni 2014

KPK geledah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Kamis, 19 Juni 2014 18:40 WIB | 2192 Views

KPK geledah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal


Jakarta (KCP) - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, di Jakarta, atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut.

"Ada penggeledah di Kementerian PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jakarta, tentang pengeledahan di kantor di Jalan Abdul Muis Nomor 7, Jakarta Pusat, itu. 

"Ruang yang digeledah berada di lantai 2, 4, dan ruang Deputi 1," kata Budi. Deputi 1 Kementerian PDT membawahi Bidang Pengembangan Sumber Daya.

Budi menyatakan, ruang kerja Menteri PDT, Helmy Faishal, tidak digeledah. 
"Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung," jelas Budi.

Ruangan-ruangan tersebut sebelumnya sudah disegel sejak Selasa dini hari (17/6) menyusul penangkapan Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk, dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut, pada Senin (16/6).

Sombuk diduga menerima suap sebesar 100.000 dolar Singapura untuk pengurusan proyek tanggul laut dari Renyut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar